UNIMMA Tekankan Nilai Tajdid Muhammadiyah dalam Perkuliahan AIK Pascasarjana
28 September 2025

Magister

Program Studi Magister Manajemen dan Kewirausahaan (MMKwu) Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) tidak hanya membekali mahasiswa dengan keilmuan manajemen modern, namun juga memperkuat fondasi nilai keislaman melalui mata kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Pada pertemuan kali ini, mahasiswa mendapatkan materi bertajuk “Muhammadiyah sebagai Sebuah Manhaj Islam dan Tajdid” yang disampaikan oleh Dr. Nasitotul Janah, S.Ag., M.S.I.

Islam: Fondasi yang Mendasar dan Dinamis

Dalam penjelasannya, Dr. Nasitotul Janah menekankan bahwa Islam memiliki prinsip dasar yang bersifat absolut, universal, dan tidak berubah, seperti konsep ketuhanan, kerasulan, kitab suci, serta rukun iman dan rukun Islam. Namun, di luar prinsip tersebut, Islam memberikan ruang tafsir dan ijtihad yang bersifat relatif, fleksibel, dan dinamis sesuai dengan perkembangan zaman.

Perbedaan dalam hal-hal furu’iyyah (cabang) sering kita jumpai, misalnya pada praktik doa iftitah, qunut, jumlah rakaat tarawih, hingga metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Ramadhan. Hal ini menunjukkan keluasan Islam yang mampu menyesuaikan diri dengan dinamika sosial dan budaya.

Manhaj Muhammadiyah: Rasional, Ilmiah, dan Berdasarkan Dalil

Muhammadiyah hadir sebagai gerakan Islam tajdid (pembaruan) dengan manhaj (metode) yang khas. Dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam, Muhammadiyah selalu berpegang pada sumber utama, yaitu Al-Qur’an dan hadis, dengan menggunakan pendekatan rasional dan keilmuan modern. Pemahaman tersebut dilakukan melalui ijtihad, yang menjadikan Muhammadiyah adaptif terhadap tantangan zaman.

Hal ini sejalan dengan prinsip Rasulullah SAW ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman. Mu’adz menegaskan bahwa dalam memutuskan perkara hukum, ia akan merujuk pada Al-Qur’an, kemudian sunnah, dan bila tidak ditemukan, ia akan menggunakan pendapat (ijtihad). Prinsip ini menjadi salah satu landasan penting dalam manhaj Muhammadiyah.

Ijtihad, Maslahah, dan Maqashid Syariah

Dalam konteks fiqh, Muhammadiyah memandang bahwa ijtihad adalah bagian penting untuk menjawab persoalan kontemporer. Melalui pendekatan qiyas (analogi), maslahah (kemaslahatan), dan maqashid syariah (tujuan syariah), Muhammadiyah memberikan solusi keagamaan yang relevan dengan kehidupan modern.

Maqashid syariah tidak hanya dipahami secara pasif sebatas menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, tetapi juga secara progresif: mengembangkan agama, jiwa, akal, keturunan, harta, bahkan lingkungan. Dengan demikian, ajaran Islam benar-benar dapat menjadi rahmatan lil ‘alamin.

Relevansi bagi Mahasiswa Pascasarjana

Bagi mahasiswa Magister Manajemen dan Kewirausahaan, pemahaman tentang manhaj Islam Muhammadiyah sangat relevan. Nilai-nilai tajdid mengajarkan pentingnya inovasi, pemikiran kritis, serta keberanian mengambil keputusan berdasarkan ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan sunnah. Hal ini sejalan dengan semangat kewirausahaan yang menuntut kreativitas, kejujuran, serta keberpihakan pada kemaslahatan umat. (MMKwu)