Rupiah Siap ‘Ganti Baju’? Rencana Redenominasi Muncul Lagi, Publik Diminta Tak Panik
13 November 2025

Unimma

Wacana redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menteri Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan penyederhanaan nominal rupiah dengan menghapus tiga angka nol tanpa mengubah nilai riilnya. Dengan kebijakan ini, uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, namun daya beli masyarakat tetap sama. Meski terdengar sederhana, pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik dan memicu perdebatan di kalangan ekonom.

Sejumlah pengamat menilai bahwa rencana tersebut harus dikaji lebih dalam karena otoritas utama terkait kebijakan moneter berada di tangan Bank Indonesia (BI), bukan kementerian. Mereka menegaskan bahwa redenominasi dapat menimbulkan salah persepsi jika tidak diiringi koordinasi dan komunikasi publik yang matang. Pemerintah pun menegaskan bahwa redenominasi berbeda sepenuhnya dari sanering, yang justru memotong nilai uang masyarakat. Tujuan utamanya antara lain meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat citra rupiah, dan menumbuhkan kepercayaan investor.

Di balik potensi manfaat itu, banyak pihak masih teringat dengan pengalaman pahit Indonesia pada tahun 1965. Saat itu, pemerintah menyederhanakan nilai rupiah dengan formula Rp1.000 lama menjadi Rp1 baru di tengah kondisi inflasi yang melambung lebih dari 500% per tahun. Minimnya sosialisasi membuat masyarakat bingung membedakan uang lama dan baru. Banyak pedagang menolak uang hasil redenominasi, sementara sebagian masyarakat mengira nilai uang mereka benar-benar dipotong. Situasi ini memicu kekacauan ekonomi yang berujung pada inflasi yang semakin menggila hingga mencapai sekitar 1.500% pada tahun berikutnya.

Melihat pengalaman masa lalu, sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati. Tantangan utama dalam penerapan redenominasi meliputi risiko pembulatan harga di tingkat ritel, potensi spekulasi pasar, serta kebutuhan menyiapkan sistem perbankan dan pembayaran digital agar tidak terganggu selama masa transisi. Pemerintah dan BI pun menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian, dan keputusan hanya akan diambil jika kondisi ekonomi dianggap benar-benar siap.

Untuk saat ini, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Sementara pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menafsirkan wacana ini sebagai pemotongan nilai uang, para ekonom berharap proses kajiannya dilakukan dengan sangat hati-hati demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi nasional.