0293 326945 (1101) feb@unimma.ac.id

Program Studi S-1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Magelang meraih akeditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) per 2 Agustus 2023. Perolehan predikat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 577/DE/AR.10/VIII/2023.

Dekan FEB UNIMMA, Dr. Rochiyati Murniningsih, SE., MP menyampaikan bahwa akreditasi merupakan kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi berdasarkan standar nasional pendidikan tinggi. Dengan diraihnya predikat “Baik Sekali” ini, artinya mutu akademik dan non-akademik program studi S-1 Manajemen UNIMMA dinilai telah melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Predikat akreditasi yang diperoleh, mengandung konsekuensi bahwa program studi manajemen harus mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan mahasiswa, masyarakat dan semua stakeholder eksternal. Program studi harus terus melakukan continuous improvement, membangun daya saing nasional dan internasional dalam segala aspek.

Lebih lanjut, Dr. Murniningsih menjelaskan bahwa capaian “baik sekali” ini bukanlah capaian perorangan, namun hasil kerja keras yang dikembangkan oleh civitas akademika di lingkungan FEB UNIMMA yang selalu menerapkan prinsip continuous improvement, kolaborasi dan sinergi. Artinya, semua pihak punya tanggung jawab untuk turut serta membesarkan FEB. Peringkat akreditasi yang dicapai ini merupakan buah dari langkah-langkah inovatif dan kreatif dalam upaya peningkatan kinerja Catur Dharma Pendidikan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan dan pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan Al-Islam kemuhammdiyahan.

Proses pengumpulan data-data yang diperlukan untuk penilaian akreditasi dilakukan sejak Juli 2022. Proses pengumpulan membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus dilakukan penyesuaian dengan pedoman LAMEMBA dengan 9 standar kriteria penilaian.

“Peralihan mekanisme akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN PT) dengan 7 standar kriteria penilaian ke LAMEMBA dengan standar 9 kriteria penilaian, menimbulkan adanya perbedaan interprestasi terhadap masing-masing butir penilaian. Hal ini membuat proses penyusunan dokumen borang LAMEMBA menjadi lebih lama. Parameter penilaian akreditasi LAMEMBA yang terafiliasi dengan lembaga akreditasi internasional Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB) melibatkan 9 kriteria penilaian yakni visi, misi, tujuan dan strategi, tata kelola dan kerjasama, kemahasiswaan, sumberdaya manusia, keuangan, sarana, dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta luaran dan capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi” ungkap Dr. Murniningsih.

Terakhir, Dr. Murniningsih mengungkapkan bahwa langkah yang akan dilakukan selanjutnya setelah memperoleh peringkat akreditasi ini adalah memetakan hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan untuk menentukan strategi peningkatan mutu program studi menuju predikat “Unggul”. Kedepannya, FEB akan mulai fokus pada identifikasi program kerja menuju daya saing internasional.